Secara umum bisnis waralaba adalah bisnis yang telah teruji baik dari sisi merek, manajemen, produk, maupun sistemnya. Oleh karena itu kebanyakan orang lebih memilih bisnis waralaba ini untuk berinvestasi.
Alasannya cukup sederhana, mereka tidak ingin pusing dan direpotkan lagi dengan urusan membangun merek, memperkenalkan bisnisnya, inovasinya, produknya, sistemnya, dan sebagainya.
Namun karena alasan malas pusing itu juga kerap muncul anggapan bahwa bisnis waralaba sudah pasti menguntungkan. Sehingga cukup membayar investasinya, dan menunjuk orang lain menjalankannya, toh sistemnya sudah ada dan teruji sehingga sudah pasti sukses dan menguntungkan.
Kalimat “Sudah pasti sukses dan menguntungkan” ini sangat berbahaya, mengapa?. Karena tidak selamanya sistem bisnis waralaba akan berjalan semestinya pada seuatu tempat. Misalnya tetap butuh controllling yang ketat untuk memastikan bahwa Standard Operation Procedure (SOP) sudah berjalan semestinya.
Contoh, dalam SOP seorang pelayan restoran harus senyum dan ramah kepada pelanggan. Ketika lepas kontrol atau pengawasan maka bisa saja si pelayan tersebut memasang muka masam, atau mengkerutkan kening atau bahkan marah-marah ketika bertemu dengan pelanggan yang kritis. Dengan pelayanan seperti itu maka sudah dapat dipastikan bahwa perlahan pelanggan akan pergi dan tidak kembali.
Sebuah restoran berkonsep tempo doeloe di kota Jakarta, yang telah teruji sistem dan mereknya dan telah berdiri sejak 12 tahun lalu, baru memiliki 7 cabang di Indonesia. Padahal restoran ini sangat memungkinkan untuk mengembangkan ratusan cabangnya ke berbagai kota.
Calon investor mengantri untuk mendapatkan hak penggunaan merek waralabanya, demikian pula pengunjung restorannya yang tidak pernah sepi. Jika waktu makan siang dan malam, maka restoran ini memberlakukan sistem daftar tunggu kepada pelanggan.
Tetapi ia tidak ngotot untuk mewaralabakan bisnisnya, alasannya adalah sangat susah mencari orang yang sevisi dan sehati dengannya. Dalam hal ini, pemilik waralaba (franchisor) yang benar-benar profesional maka pertanyaan utama yang menjadi pertimbangannya menerima atau tidaknya calon investor itu adalah, apakah calon investor itu memiliki passion disitu?.
Passion akan sangat menentukan kelanjutan sebuah bisnis waralaba karena setiap bisnis waralaba butuh penyesuaian-penyesuaian dalam setiap daerah ekpansinya. Hal ini terjadi karena perbedaan kultur, budaya, sosial, maupun politik. Sehingga kesuksesan sebuah bisnis waralaba itu tergantung dari orang yang menjalankannya.
Contoh, restoran cepat saji asal Amerika seperti KFC, dan McDonal, di negara asalnya kedua restoran ini hanya menjual ayam dan burger. Tetapi ketika di Indonesia keduanya menjual nasi.
Demikian pula sebuah bisnis waralaba yang akan ekspansi ke daerah di Indonesia, maka masyarakat lokal sebagai calon investorlah yang lebih memahami karakter di daerah tersebut. Atas dasar itulah sebuah sistem waralaba memerlukan penyesuaian karena sistem yang sukses di kota Jakarta, belum tentu sukses di kota lain.
Dalam dunia waralaba ada yang dikenal dengan istilah local marketing atau marketing lokal. Program ini mayoritas dibuat oleh penerima waralaba lokal disebuah daerah dengan mengacu pada karateristik pasarnya. Marketing lokal inilah yang kerap menjadi pendongkrak omset bisnis waralaba disatu daerah.
Bagi para calon investor yang kerap beranggapan bahwa bisnis waralaba sudah pasti sukses dan menguntungkan sebenarnya masih ada alternatif. Misalnya memilih bisnis waralaba operator. Waralaba operator adalah bisnis waralaba yang dijalankan oleh manajemen pusat dan penerima waralaba hanya menerima fee atau bagi hasil dari keuntungan penjualan bersih. Franchise-franchise operator ini misalnya, Indomaret, Alfamart, Carvil, dan lain-lain.
Bagi calon investor atau pemilik modal yang ingin berinvestasi di bisnis waralaba, maka berikut 6 kriteria untuk memilih usaha waralaba yang baik dan layak.
Pertama, Memiliki ciri khas usaha, yaitu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas dimaksud. Misalnya, sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari Pemberi Waralaba.
Kedua, Terbukti memberikan keuntungan, yaitu merujuk pada pengalaman Pemberi Waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 (lima) tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan ini terbukti dengan masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.
Ketiga, Memiliki standar atas pelayanan barang dan atau jasa yang ditawarkan secara tertulis, yaitu Standard Operational Procedure (SOP) secara tertulis agar Penerima Waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama.
Keempat, Mudah diajarkan dan diaplikasikan, yaitu mudah dilaksanakan sehingga Penerima Waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh Pemberi Waralaba.
Kelima, Dukungan yang berkesinambungan, yaitu dukungan dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan dan promosi.
Keenam, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar, yaitu HKI yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah didaftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.